Sabtu, 31 Maret 2012

Filsafat Ilmu (Objek Material dan Objek Formal)

A.    Pendahuluan
Kata filsafat, yang dalam bahasa Arab dengan istilah falsafah dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah philosophy adalah berasal dari bahasa Yunani philosophia. Kata philosophia terdiri atas kata philein yang berarti cinta (love) dan sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom), sehingga secara etimologi istilah filsafat berarti cinta kebijaksanaan (love of wisdom) dalam arti yang sedalam-dalamnya. Dengan demikian, seorang filsuf adalah pecinta atau pencari kebijaksanaan. Kata filsafat pertama kali digunakan oleh Pythagoras (582-496 SM). Arti filsafat pada saat itu belum begitu jelas, kemudian pengertian filsafat itu diperjelas seperti yang banyak dipakai sekarang ini dan juga digunakan oleh Socrates (470-399 SM) dan para filsuf lainnya. (Lasiyo dan Yuwono, 1985, hlm. 1).
Menurut Plato filsafat adalah pengetahuan yang mencoba untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran yang asli. Sedangkan menurut Aristoteles, filsafat adalah ilmu (pengetahuan)yang meliputi kebenaran yang didalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat keindahan).

B.  Objek Filsafat
Objek adalah sesuatu yang merupakan bahan dari suatu penelitian atau pembentukan pengetahuan. Setiap ilmu pengetahuan pasti mempunyai objek, yang dibedakan menjadi duan,yaitu objek material dan objek formal.
1.    Objek Material filsafat
Objek material adalah suatu bahan yang menjadi tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan itu. Objek material juga adalah hal yang diselidiki, dipandang, atau disorot oleh suatu disiplin ilmu. Objek material mencakup apa saja, baik hal-hal konkret ataupun hal yang abstrak.
Objek material dari filsafat ada beberapa istilah dari para cendikiawan, namun semua itu sebenarnya tidak ada yang bertentangan.
1.       Mohammad Noor Syam berpendapat, ’Para ahli menerangkan bahwa objek filsafat itu dibedakan atas objek material atau objek materiil filsafat; segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada, baik materiil konkret, psikis maupun nonmateriil abstrak, psikis. Termasuk pula pengertian abstrak-logis, konsepsional, spiritual, dan nilai-nilai. Dengan demikian, objek filsafat tidak terbatas’. (Mohammad Noor Syam, 1981, hlm. 12)
2.     Poedjawijatna berpendapat, ’jadi, objek material filsafat ialah ada dan yang mungkin ada. Dapatkah dikatakan bahwa filsafat itu keseluruhan dari segala ilmu yang menyelidiki segala sesuatunya juga?’ Dapat dikatakan bahwa objek filsafat yang kami maksud adalah objek materialnya-sama dengan objek material dari ilmu seluruhnya. Akan tetapi, filsafat tetap filsafat dan bukan merupakan kumpulan atau keseluruhan ilmu’. (Poedjawijatna, 1980, hlm.8)
3.     H.A Dardiri berpendapat, objek material filsafat adalah segala sesuatu yang ada, baik yang ada dalam pikiran, ada dalam kenyataan maupun ada dalam kemungkinan’. Kemudian, apakah gerangan segala sesuatu yang ada itu?
Segala sesuatu yang ada dapat dibagi dua, yaitu
1.       ada yang bersifat umum, dan
2.     ada yang bersifat khusus
Ilmu yang menyelidiki tentang hal ada pada umumnya disebut ontologi. Adapun ada yang bersifat khusus dibagi dua, yaitu ada yang mutlak, dan ada yang tidak mutlak. Ilmu yang menyelidiki alam disebut kosmologi dan ilmu yang menyelidiki manusia disebut antropologi metafisik. (H.A. Dardiri, 1986, hlm. 13-14)

Setelah meneropong berbagai pendapat dari para ahli diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa objek material dari filsafat sangat luas mencakup segala sesuatu yang ada.
Adapun permasalahan dalam kefilsafatan mengandungciri-ciri seperti yang dikemukakan Ali Mudhofir (1996), yaitu sebagai berikut.
a.            Bersifat sangat umum. Artinya, persoalan kefilsafatan tidak bersangkutan dengan objek-objek khusus. Sebagian besar masalah kefilsafatan ide-ide besar. Misalnya, filsafat tidak menanyakan ’’berapa harta yang Anda sedekahkan dalam satu bulan?’’ Akan tetapi, filsafat menanyakan ’’apa keadilan itu?’’
b.            Tidak menyangkut fakta disebabkan persoalan filsafat lebih bersifat spekulatif. Persoalan yang dihadapi dapat melampaui pengetahuan ilmiah.
c.            Bersangkutan dengan nilai-nilai (values), artinya persoalan kefilsafatan bertalian dengan nilai, baik nilai moral, estetis, agama, dan sosial. Nilai dalam pengertian ini adalah suatu kuaitas abstrak yang ada pada sesuatu hal.
d.            Bersifat kritis, artinya filsafat merupakan analisis secara kritis terhadap konsep dan arti yang biasanya diterima dengan begitu saja oleh suatu ilmu tanpa pemeriksaan secara kritis.
e.            Bersifat sinoptik, artinya persoalan filsafat mencakup struktur kenyataan secara keseluruhan. Filsafat merupakan ilmu yang membuat susunan kenyataan sebagai keseluruhan.
f.            Bersifat implikatif, artinya kalau sesuatu persoalan kefilsafatan sudah dijawab, dari jawaban tersebut akan memunculkan persoalan baru yang saling berhubungan. Jawaban yang dikemukakan mengandung akibat lebih jauh yang menyentuh berbagai kepentingan manusia.

2. Objek Formal Filsafat
    Objek formal, yaitu sudut pandangan yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau pembentukan pengetahuan itu, atau sudut dari mana objek material itu disorot. Objek formal suatu ilmu tidak hanya memberi keutuhan suatu ilmu, tetapi pada saat yang sama membedakannya dari bidang-bidang lain. Satu objek material dapat ditinjau dari berbagai sudut pandangan sehingga menimbulkan ilmu yang berbeda-beda. Misalnya, objek materialnya adalah ’’manusia’’ dan manusia ini ditinjau dari sudut pandangan yang berbeda-beda sehingga ada beberapa ilmu yang mempelajari manusia diantaranya psikologi, antropologi, sosiologi, dan sebagainya.
      Objek formal filsafat, yaitu sudut pandangan yang menyeluruh, secara umum sehingga dapat mencapai hakikat dari objek materialnya. (Lasiyo dan Yuwono, 1985, hlm. 6). Oleh karena itu, yang membedakan antara filsafat dengan ilmu-ilmu lain terletak dalam objek material dan objek formalnya. Kalau dalam ilmu-ilmu lain objek materialnya membatasi diri, sedangkan pada filsafat tidak membatasi diri. Adapun pada objek formalnya membahas objek materialnya itu sampai ke hakikat atau esensi dari yang dihadapinya.

Perbedaan objek material dan objek formal filsafat ilmu
Objek material filsafat merupakan suatu bahan yang menjadi tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan itu atau hal yang di selidiki, di pandang atau di sorot oleh suatu disiplin ilmu yang mencakup apa saja baik hal-hal yang konkrit ataupun yang abstrak.  Sedangkan Objek formal filsafat ilmu tidak terbatas pada apa yang mampu diindrawi saja, melainkan seluruh hakikat sesuatu baik yang nyata maupun yang abstrak.
Obyek material filsafat ilmu itu bersifat universal (umum), yaitu segala sesuatu yang ada (realita) sedangkan objek formal filsafat ilmu (pengetahuan ilmiah) itu bersifat khusus dan empiris. objek material mempelajari secara langsung pekerjaan akal dan mengevaluasi hasil-hasil dari objek formal ilmu itu dan mengujinya dengan realisasi praktis yang sebenarnya.  Sedangkan Obyek formal filsafat ilmu menyelidiki segala sesuatu itu guna mengerti sedalam dalamnya, atau mengerti obyek material itu secara hakiki, mengerti kodrat segala sesuatu itu secara mendalam (to know the nature of everything). Obyek formal inilah sudut pandangan yang membedakan watak filsafat dengan pengetahuan. Karena filsafat berusaha mengerti sesuatu sedalam dalamnya.
Obyek material Filsafat ilmu yaitu segala sesuatu yang ada dan mungkin ada, baik materi konkret, psisik, maupun yang material abstrak, psikis. Termasuk pula pengertian abstrak-logis, konsepsional, spiritual, nilai-nilai. Dengan demikian obyek filsafat tak terbatas, yakni segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Segala yang ada mencakup ada yang tampak dan ada yang tidak tampak. Objek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain. ada yang tampak adalah dunia empiris, sedangkan ada yang tidak tampak adalah alam metafisika. Sebagian filosof membagi objek material filsafat atas tiga bagian, yaitu yang ada dalam alam empiris, yang ada dalam pikiran dan yang ada dalam kemungkinan.
Kesimpulan
Dari beberapa perbedaan pengertian diatas pada dasarnya kedua objek filsafat ilmu tersebut menjelaskan bahwa filsafat ilmu merupakan kajian filosofis terhadap hal-hal yang berkaitan dengan ilmu, dengan kata lain filsafat ilmu merupakan upaya pengkajian dan pendalaman mengenai ilmu (Ilmu Pengetahuan/Sains), baik itu ciri substansinya, pemerolehannya, ataupun manfaat ilmu bagi kehidupan manusia. Pengkajian tersebut tidak terlepas dari acuan pokok filsafat yang tercakup dalam bidang ontoiogi, epistemologi, dan axiologi dengan berbagai pengembangan dan pendalaman yang dilakukan oleh para akhli.
Filsafat ilmu berusaha mengkaji hal tersebut guna menjelaskan hakekat ilmu yang mempunyai banyak keterbatasan, sehingga dapat diperoleh pemahaman yang padu mengenai berbagai fenomena alam yang telah menjadi objek ilmu itu sendiri. Pada dasarnya filsafat atau berfilsafat bukanlah sesuatu yang asing dan terlepas dari kehidupan sehari-hari, karena segala sesuatu yang ada dan yang mungkin serta dapat difikirkan bisa menjadi objek filsafat apabila selalu dipertanyakan, difikirkan secara radikal guna mencapai kebenaran.
Tiap-tiap manusia yang mulai berfikir tentang diri sendiri dan tentang tempat-tempatnya dalam dunia akan menghadapi beberapa persoalan yang begitu penting, sehingga persoalan-persoalan itu boleh diberi nama persoalan-persoalan pokok yaitu apa dan siapakah manusia, dan apakah hakekat dari segala realitas, apakah maknanya, dan apakah intisarinya. Sehingga menggambarkan objek filsafat itu adalah antara lain : Truth (kebenaran), Matter (materi), Mind (pikiran), The Relation of matter and mind (hubungan antara materi dan pikiran), Space and Time (ruang dan waktu), Cause (sebab-sebab), Freedom (kebebasan), Monism versus Pluralism (serba tunggal lawan serba jamak), God (Tuhan).
Dapat dibayangkan betapa luas dan mencakupnya objek filsafat baik dilihat dari substansi masalah maupun sudut pandangnya terhadap masalah, sehingga dapat disimpulkan bahwa objek filsafat adalah segala sesuatu yang terwujud dalam sudut pandang dan kajian yang mendalam (radikal). Dan untuk memudahkan mempelajarinya para ahli membagi objek-objek filsafat ilmu tersebut kedalam objek material dan objek formal filsafat ilmu.


SUMBER :
  1. Suhartono, Suparlan. 2004. Dasar-dasar Filsafat. Yogyakarta: Ar-Ruzz.
  2. Suriasomantri, Jujun S. 1996. Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
  3. Mustansyir, R dan Munir M. 2003. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  4. Surajiyo. 2008. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta; PT Bumi Aksara
http://sang-pemikir.blogspot.com/2008/12/objek-material-dan-objek-formal.htm

6 komentar:

dzikov mengatakan...

bagus neng postingannya,, izin copy ya.. soalnya butuh.. hehehe..
sblmnya mkasih bnget..

salam knal aja.. :D

herman mengatakan...

izin copy ya.. say

Unknown mengatakan...

thanks, postingannya bagus, izin comot ya :D

Anonim mengatakan...

Thank's bantu bnget sob,

Unknown mengatakan...

keren kk makasih ya maaf ni copy ya mau resume

pammelamaas mengatakan...

Titanium Mountain Bike (Sledgehammer) - Touring
It micro touch trimmer is a mountain bike that was found titanium suppressor in the United States titanium white dominus price in titanium nitride the 1950s titanium dental and has recently changed to a more conventional bicycle in the early 90s.

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates