Rabu, 05 Januari 2011

Indonesia harus berkaca pada Malaysia untuk Pendidikannya terutama Masalah Tenaga Pendidik

Tugas
Pengantar Ilmu Pendidikan

I
II
II
III
III
III
III
III
III
III
III
III
III
II
II
I



Nama : Dara Zarbiah
Momor Mahasiswa : 1215106082
Tema : Berkaca pada guru Malaysia













I. PENDAHULUAN

Latar Belakang :
    Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita
perlu terus mengembangkan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia. Peningkatan mutu sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses
pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini  kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.
    Pendidikan memegang peran yang  sangat penting dalam proses peningkatan mutu sumber daya manusia, pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia yang mutu pula. Menyadari pentingnya proses peningkatan mutu sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai  usaha pembangunan pendidikan yang lebih bermutu antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pemberian pendidikan dan pelatihan  bagi guru.
   Oleh karena guru merupakan ujung tombak yang melakukan proses pembelajaran di sekolah, maka mutu dan jumlah guru perlu ditingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan sekarang dan yang akan datang. Fakta tersebut mengungkapan betapa guru punya peranan terhadap keberhasilan pendidikan. Guru adalah  salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai peran sebagai faktor penentu keberhasilan mutu pendidikan di samping tenaga kependidikan lainnya, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang muaranya akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Untuk itu kinerja  guru harus selalu ditingkatkan. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu  biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi,mengadakan supervisi, memberikan insentif, memberikan kesempatan yang baik untuk berkembang dalam karir, meningkatkan kemampuan, gaya kepemimpinan yang baik dan upaya-upaya lainnya yang relevan. Sementara kinerja guru dapat  ditingkatkan apabila yang bersangkutan mengetahui apa yang diharapkan dan kapan bisa menetapkan harapan-harapan yang diakui hasil kerjanya. Kinerja guru atau prestasi kerja (performance)  merupakan  hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan  tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Kinerja guru akan  baik jika guru telah melaksanakan unsur-unsur yang terdiri  kesetiaan dan komitmen yang   tinggi pada  tugas  mengajar, menguasai dan mengembangkan  bahan pelajaran,  kedisiplinan dalam mengajar dan tugas lainnya, kreativitas dalam pelaksanaan pengajaran, kerjasama dengan semua warga sekolah, kepemimpinan yang menjadi panutan siswa, kepribadian yang baik, jujur dan obyektif dalam membimbing siswa, serta tanggungjawab terhadap tugasnya. Oleh karena itu tugas Kepala Sekolah selaku manager adalah melakukan penilaian terhadap kinerja guru. Penilaian ini penting untuk dilakukan mengingat fungsinya sebagai alat motivasi dari pimpinan kepada guru maupun bagi guru itu sendiri.

II. Perumusan Masalah

a.      Mengapa mutu pendidikan diIndonesia masih kalah dengan Malaysia ?
b.     Apa yang menyebabkan itu semua ?
c.     Apa peran pemerintah dalam memajukan pendidikan Indonesia khususnya tenaga didik ?

a.      Ketika Indonesia masih berkutat pada upaya pemerataan pendidikan lewat pembangunan SD-SD Inpres, Malaysia sudah berbicara pada tataran peningkatan kualitas pendidikan. Ketika Indonesia masih disibukkan perdebatan soal "ganti menteri ganti kurikulum", Malaysia sudah menggagas apa yang mereka sebut pendemokrasian pendidikan. 
Lalu, ketika tokoh dan birokrat pendidikan di Indonesia sibuk berdebat tentang apa dan bagaimana sesungguhnya sistem pendidikan nasional; belakangan tentang wacana seputar pendanaan pendidikan minimal 20 persen dari APBN/APBD. Sedang Malaysia sudah bicara tentang bagaimana strategi mewujudkan suatu sistem pendidikan bertaraf Internasional.
Dan itu tidak main-main. Keinginan untuk go international langsung dituangkan dalam rumusan misi utama Kementerian Pendidikan Malaysia, yang berbunyi, "Mewujudkan sistem pendidikan bertaraf dunia bagi merealisasikan potensi sepenuhnya setiap individu, di samping memenuhi aspirasi masyarakat Malaysia."
Pada saat bersamaan, untuk memupuk semangat kebersamaan dan perpaduan kaum di antara anak negeri, lembaga pendidikan dirancang sebagai tiang penyangga utama. Melalui konsep yang dinamakan "Sekolah Wawasan" dengan tradisi mendidik lewat pendekatan "meluntur buluh biarlah dari rebungnya", konflik perkauman yang cenderung berlarut-larut di banyak negara diharapkan tidak merembes ke wilayah negeri ini.

Proyek perintisan "Sekolah Wawasan" ini dimulai sejak tahun 2001, sebagai kelanjutan "Program Integrasi Sekolah" yang coba diperkenalkan tahun 1986, dengan memberi peluang anak-anak dari berbagai etnis dan golongan bercampur-gaul satu sama lain melalui berbagai aktivitas dan program di luar ruang belajar. Untuk mewujudkan proyek tersebut, pada tahap awal, Pemerintah Kerajaan Malaysia menyediakan anggaran RM 46,2 juta (Ringgit Malaysia; 1 RM setara 2.650 rupiah). Pada tahun kedua, anggaran itu dinaikkan hampir dua kali lipat menjadi RM 76,7 juta.Di atas segala-galanya, seperti pernah dikemukakan mantan Menteri Pendidikan Malaysia YB Tan Sri Dato’ Musa bin Mohamad, "Semua itu tidak akan membawa arti apa-apa sekiranya dalam kegairahan memperluas peluang pendidikan itu kita tidak memberi tekanan setimpal pada mutu pendidikan." Di sini, kata kuncinya adalah mutu!

b.     Di sekolah Malaysia pada umumnya , disiplin menjadi semacam "panglima". Untuk itu, ada buku panduan khusus, ysng disebutnya sebagai tools management. Di dalam buku panduan yang juga disebarkan kepada para orangtua murid itu diatur hingga amat detail tentang hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan. Aturan itu berlaku untuk semua. Tak ada pengecualian, bahkan terhadap anak pejabat sekalipun. Bila si anak melakukan kesalahan yang masuk kategori berat; seperti menyontek, merokok, atau berkelahi, ancamannya diskors hingga dikeluarkan dari sekolah. Aturan-aturan itu tidak sekadar di atas kertas, tetapi benar-benar dilaksanakan. Tidak seperti di Indonesia, di sini jarang sekali terdengar aksi protes guru-guru yang berstatus pegawai kerajaan menyangkut aspek kesejahteraan. Ini bisa dipahami. Dengan gaji RM 2 ribu perbulan bagi guru yang baru diangkat yang biasanya masih berstatus lajang. Tentu mereka tak terlalu dipusingkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi guru senior . Di luar jabatan strukturalnya sebagai wakil kepala sekolah, rata-rata guru-guru berpengalaman di Malaysia digaji kerajaan sekitar RM 9 ribu alias sekitar 23 juta rupiah perbulan. Di luar pendapatan rutin bulanan itu, pihak kerajaan masih memberi sokongan dan berbagai kemudahan bagi guru untuk menaikkan status sosial mereka. Pinjaman pembelian rumah dan kendaraan (baca: mobil), tentu saja dengan bunga yang amat rendah, bisa diperoleh guru setelah mengabdikan diri dalam rentang waktu tertentu kepada kerajaan. Penghargaan masyarakat kepada guru (warga setempat menyebutnya Cekgu) juga cukup tinggi sehingga status sosial guru dalam kehidupan sehari-hari mendapat tempat terhormat. Iklim yang demikian tentu amat mendukung lahirnya guru-guru yang profesional. Tanpa harus digembar-gemborkan pejabat yang berwenang, sebagaimana sering terdengar di negeri ini, profesionalitas di kalangan guru datang dengan sendirinya setelah kebutuhan dan penghargaan terhadap mereka diberikan pihak kerajaan dan stakeholders pendidikan. Di Kota Kuching sebagai pusat pemerintahan Negara Bagian Sarawak misalnya, tak terdengar berita ada guru yang telah digaji kerajaan, mengajar di lebih dari satu sekolah. Dengan begitu, perhatian mereka pada tugas dan tanggung jawab sebagai guru menjadi lebih terfokus. Lebih dari itu, kesempatan mereka untuk bisa mengembangkan diri agar memiliki tampilan dan sosok sebagai pendidik sejati terbuka lebar. Setiap ada perkembangan baru, taruhlah seperti ada kurikulum baru, guru-guru di serawak diantar berkursus. Seluruh biaya untuk aktiviti itu ditanggung oleh kerajaan,
Pada era 1960-an hingga 1970-an, Pemerintah Malaysia banyak mengirim pelajar-pelajarnya ke lembaga pendidikan bergengsi di luar negeri, seperti Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Umumnya, sepulang dari belajar di luar negeri, mereka inilah yang kemudian menjadi pimpinan di banyak lembaga pemerintahan di negeri ini. Disokong mereka yang menamatkan pendidikan di dalam negeri, termasuk mantan Perdana Menteri Mahatir Mohammad yang menyelesaikan pendidikan di Singapura, bidang pendidikan menjadi perhatian.Pada saat bersamaan, pada tahun 1970-an itu berdatangan para sukarelawan dari Australia, Inggris, Selandia Baru, dan Amerika Serikat ke kawasan Semenanjung Malaya serta Sabah dan Sarawak. Mereka bergerak di berbagai bidang kehidupan, termasuk di ikut terlibat dalam bidang pendidikan. Secara tidak langsung kehadiran para sukarelawan dari luar negeri ini ikut meningkatkan taraf pendidikan Malaysia. Bahkan, beberapa di antara para sukarelawan itu ada yang akhirnya tetap tinggal di Malaysia, Namun, sudah diketahui luas, di era 1970-an itu cukup banyak guru-guru dari Indonesia diminta Pemerintah Kerajaan Malaysia untuk mengajar di negeri jiran itu. Kini, setelah hampir 30 tahun lebih berlalu, Malaysia berhasil menuai buah dari usaha yang mereka tanam. Tantangan pendidikan yang mereka hadapi tidak lagi menyangkut hal-hal mendasar, seperti ambruknya gedung-gedung sekolah dan tingkat kesejahteraan guru, tetapi pada berbagai input lain dari pendidikan sebagai sebuah proses. Taruhlah seperti upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan tenaga pengajar yang tidak boleh berhenti pada satu titik. Sebaliknya, kemampuan-kemampuan itu tetap dan selalu harus terus diasah, seiring dengan kemajuan pesat yang berkembang di luar ruang kelas.
Berkat konsistensi antara keinginan dan sikap Pemerintah Kerajaan Malaysia akan pentingnya dunia pendidikan bagi kemajuan bangsa, seperti telah mereka buktikan antara lain lewat penyediaan anggaran yang cukup signifikan (hingga 23 persen dari total anggaran negara) untuk bidang ini, institusi pendidikan di negeri ini telah menjadi pusat tolehan bagi berbagai kepentingan. 

c.  - Insan Pendidikan Patut Mendapatkan Penghargaan Karena itu Berikanlah Penghargaan

    -  Meningkatkan profesionalisme Guru dan Pendidik

    - Sebisa mungkin kurangi dan berantas korupsi
    - Berikan sarana dan prasarana yang layak


Bab III. Penutup

Kesimpulan
Pendidikan memegang peran yang  sangat penting dalam proses peningkatan mutu sumber daya manusia, pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia yang mutu pula. Namun pendidikan kita masih kalah dengan negara Malaysia khususnya tenaga didik. Upaya pun dilakukan pemerintah mulai menaikkan kesejahteraan guru sampai memberikan prasarana yang layak untuk di nikmati. Tetapi itu semua masih dirasakan kurang. Kelayakan itu semua hanya bisa dirasakan oleh guru yang sudah mendapat pegawai tetap atau pegawai negeri sipil. Guru honorer tidak mendapatkan itu semua mereka hanya mendapatkan gaji sementara saja. Inilah yang menjadi kesenjangan antara guru di Indonesia. Hingga proses belajar pun tidak maksimal.

Jumat, 31 Desember 2010

PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI KURIKULUM

PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI KURIKULUM

(Sumber : John D. McNeil Bab 9)


Ada dua dimensi organisasi kurikulum �MMMMMMM (Ralph W. Tyler)
􀂾 Organisasi Vertikal
􀂾 Organisasi Horizontal

Organisasi vertikal berkaitan dengan pengaturan pengalaman
belajar dalam bidang yang sama, yang dikaitkan dengan
pertimbangan urutan waktu; dalam suatu minggu ke minggu
berikutnya; dalam satu kelas ke kelas berikutnya; dalam satu
tingkat ke tingkat berikutnya.

Prinsip-prinsip organisasi vertikal 
􀃆 Sequence / urutan
􀂾 Tradisional
Menyusun aktivitas / pengalaman belajar dilihat dari aspek
tingkat kompleksitasnya : sederhana 
ô€ƒ† kompleks; umum ô€ƒ†
khusus; terkenal 􀃆 tidak terkenal; dekat 􀃆 jauh; Konkrit 􀃆
abstrak.
Kesempatan yang harus dilakukan siswa adalah dimulai dari
melihat, menyentuh, mencecap, mendengar atau mencium
suatu fenomena sebelum secara verbal dan kategori.
􀂾 Terbaru
Prinsip-prinsip sequence belajar berasal dari model psikologi
􀃆 Robert Gagne, dan pola perkembangan Robert Havighurst,
Jean Piaget
Pandangan Gagne : Pengetahuan itu sebagai suatu hirarki ide.
Gagne tertarik pada susunan aktivitas berdasarkan pada tipetipe
belajar, dan ia menyusunnya dengan cara :
1. Diskriminasi ganda
Siswa belajar untuk membuat respon yang berbeda atas
stimulus yang sama; TK 􀃆 mengatakan secara berbeda
antara b dan d.
2. Belajar konsep
Siswa membuat suatu respon yang biasa bagi sekelompok
stimulus.
3. Belajar prinsip
Siswa memperoleh suatu prinsip, aturan atau rangkaian
konsep
4. Pemecahan masalah
Siswa belajar mengkombinasikan dua atau lebih prinsip
untuk menghasilkan suatu kemampuan baru.
Gagne percaya bahwa siswa datang ke sekolah dengan
banyak kemampuan untuk membuat diskriminasi ganda, dan
membangun konsep lebih lanjut, dan menyusun kemampaun
yang lebih tinggi.
Lawrence Kohlberg telah menciptakan suatu pola
perkembangan untuk menyusun kesempatan belajar dalam
pertimbangan moral.
Kohlberg memiliki banyak fakta bahwa “moral thinking”
maju setahap demi setahap melalui 6 tahap dan 3 level :
I. Level Preconventional
Tahap 1 : Kebaikan atau keburukan ditetapkan oleh apakah
suatu perilaku / aktivitas akan mendapat
penguatan atau tidak
Tahap 2 : Tindakan yang benar adalah tindakan yang
memuaskan kebutuhan (suatu alat yang bersifat
relatif)
II. Level Conventional
Tahap 3 : Perilaku yang baik adalah perilaku yang
menyenangkan hati (orientasi anak yang baik dan
manis)
Tahap 4 : Perilaku yang benar terdiri dari perilaku yang
diharapkan oleh keluarga, kelompok dan
masyarakat
III.Level Postconventional
Tahap 5 : Aktivitas yang benar adalah aktivitas yang
mendapat pengakuan standar dari masyarakat
umum
Tahap 6 : Aktivitas yang benar adalah kata hati dan
berdasarkan pada prinsip hukum universal
Jean Piaget 􀃆 Tahap perkembangan mental
1. Tahap sensorimotor (0 – 2 tahun)
2. Tahap representasi / preoperasional ( 2 – 4 tahun )
3. Tahap operasi konkrit ( 7 – 11 tahun )
4. Tahap operasi formal ( 10 – 15 tahun )
Prinsip Organisasi Horizontal
􀂾 Integrasi
Secara horizontal kurikulum harus diorganisasikan dalam
hubungannya :
- mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainnya
- kurikulum dengan pengalaman belajar di luar sekolah
- kurikulum dengan kebutuhan dan minat anak
Prinsip-prinsp untuk integrasi 􀃆 William Cunningham
1. Konsentrasi
2. Kebebasan yang progresip
3. Prestasi yang teratur
4. Kapasitas yang bervariasi

RPP Geografi Kelas X Semester 1

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Mata Pelajaran : Geografi
Kelas/Program : X
Alokasi Waktu : 2x45 menit (1x pertemuan)
Model RPP      : Program

Pantau Pembelajar (siswa)
1.     Karakteristik Umum : Siswa Kelas X mempunyai semangat dan keinginan belajar yang tinggi dalam memahami pelajaran geografi. Dan berharap mendapatkan nilai yang terbaik pada kenaikan kelas nanti.
2.     Kompetensi Awal :
Materi awal yang dipelajari pada awal SMP

Rumusan Tujuan Pembelajaran atau Kompetensi
Standar Kompetensi : Siswa kelas X dapat memahami konsep, pendekatan, prinsip, dan aspek geografi.
Kompetensi dasar :
A.   Audience  :
Siswa Kelas X Semester 1
B.    Behaviour :
·        Menjelaskan konsep geografi
·        Menguraikan konsep dari berbagai referensi
·        Merumuskan konsep geografi dalam kajian geografi
C.   Condition :
Buku Cetak milik sekolah dan buku cetak milik murid
D.   Degree :
·        Menyelesaikan soal yang diberikan (Tertulis)
·        Dapat menjawab pertanyaan yang diberikan guru (Lisan)
·        Membuat tugas kelompok yang terdiri masing-masing kelompok 3 orang

Olah isi/ajaran :
·        Melakukan isi analisis yang terkandung pada sumber bacaan dalam pokok bahasan
·        Isi pengetahuan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan kurikulum yang berlaku
·        Alternatif penyajian
Siswa mempresentasikan hasil yang didapat bersama kelompoknya di depan kelas

Gunakan Media dan Metode yang tepat
A.   Metode yang tepat
·        Appersepsi dengan cara ceramah untuk mengarahkan pada permasalahan
·        Memotivasi siswa dengan pertanyaan-pertanyaan singkat
·        Mengungkapkan kembali konsep dasar geografi dari bahan-bahan referensi secara mandiri
·        Secara berkelompok menyimpulkan konsep-konsep geografi
·        Presentasi hasil diskusi

Pokok bahasan : pendekatan, prinsip, dan aspek geografi
Ragam pengetahuan yang dimaksud adalah konsep dan prinsip dasar.
Sub pokok bahasan bagian pengetahuan.

Pendekatan, prinsip, dan aspek geografi:
·        Penjelasan yang diberikan terlebih dahulu oleh guru
·        Pendekatan Regional
·        Pendekatan Kelingkungan
·        Pendekatan Wilayah
·        Pola penyebaran
·        Pola pemukiman


B.    Media yang sesuai
·        Modul atau buku paket untuk sumber bahan
·        Pencaharian bahan melalui internet
·        Buku paket yang berisi soal-soal terkait

Renungan sejenak :
1.     Refleksi guru :
·        Membuat catatan diri tentang materi yang belum dikuasai oleh para siswa
·        Menjawab beberapa pertanyaan dari siswa
·        Memfokuskan materi pada siswa :
-         Apakah siswa sudah paham pada materi ?
-         Apakah siswa dapat menjelaskan materi tersebut dengan lancar ?
-         Kendala apa saja yang menghalangi para siswa dalam memahami materi tersebut ?
-         Bagaimana membuat siswa tertarik pada materi ini dan pelajaran menjadi lebih menyenangkan ?
-         Berapa pertemuan yang dibutuhkan untuk menyajikan materi ini agar siswa benar-benar paham ?
2.     Diskusi dengan mitra pengajar
Berdiskusi dengan Tenaga pengajar geografi disekolah untuk pokok bahasan, metode, dan strategi pengajaran
3.     Kiat dan siapkan
-         Guru mempersiapkan bahan ajar
-         Guru membuat contoh-contoh tentang pendekatan geografi
4.     Atur kegiatan peserta didik
-         Siswa dibagi kelompok 1 kelompok terdiri dari 3 siswa
-         Alokasi waktu untuk menyajikan materi, tanya jawab pada siswa, diskusi kelompok dan mempresentasikan hasil kelompok

     Pertemuan 1 :
     Waktu
1.     Penjelasan materi 25 menit
2.     Tanya jawab 20 menit
3.     Diskusi kelompok 25 menit
4.     Review+Persiapan untuk minggu depan 20 menit

Pertemuan 2 :
1.     Penjelasan materi 20 menit
2.     Presentasi hasil kelompok 30 menit
3.     Tes penguasaan individu 40 menit

 Penilaian
-         Tugas individu 30%
-         Hasil diskusi kelompok 20%
-         Tanya jawab 20%
-         Tes Penguasaan 30%

Minggu, 26 Desember 2010

Upaya Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan


Desentralisasi Bidang Pendidikan dalam otonomi  Daerah  yang  dilaksanakan  sejak  tahun  2001  membawa  perubahan  besar  dalam pengelolaan pendidikan.   Di era otonomi daerah ini, Pemda Kabupaten bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pendidikan di semua jenjang di luar pendidikan tinggi (PAUD, SD, SLTP, SLTA).   Dari sisi substansi,  Pemda  bertanggung  jawab  atas  hampir  segala  bidang  yang  terkait  dengan  sektor pendidikan (kecuali kurikulum dan penetapan standar yang menjadi kewenangan Pusat). Sebagaimana yang diatur dalam PP 38  tahun  2007 tentang Pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam bidang pendidikan bahwa pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan yaitu :


1.    Pemberian ijin pendirian serta pencabutan ijin satuan PAUD, pendidikan dasar, menengah dan PNFI.
2.    Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD, DIKDAS , DIKMEN dan PNFI
3.    Sosialisasi dan fasilitasi implementasi Kurikulum Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
4.    Perencanaan kebutuhan, pengangkatan dan penempatan,pemindahan, peningkatan kesejahteran, pembinan dan pengembangan serta pemberhentian PNS Penidik dan tenaga Kependidikan PAUD, DIKDAS , DIKMEN dan PNFI. di wilayah Kabupaten.
5.    Supervisi dan fasilitasi penjaminan mutu pendidikan.
Melihat begitu besar tanggung jawab Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan di atas dan dikaitkan dengan permasalahan pendidikan yang mendasar yang dihadapi secara nasional dan menjadi 3 pilar RPJM 2004-2009 yaitu :
1.    Kurangnya Perluasan dan pemerataan akses pendidikan.
2.    Kurangnya mutu dan relevansi pendidikan
3.    Belum optimalnya tata kelola dan akuntabilitas bidang pendidikan.

Tapi sesuai RPJM 2010-2014 ada 5 Pilar  peningkatan pelayanan pendidikan:
1.     Ketersediaan
2.     Keterjangkauan
3.     Kualitas/Mutu dan relevansi
4.     Kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan
5.     Kepastian Penjaminan Mutu
Maka program yang disusun pun diupayakan mengarah pada kegiatan-kegiatan guna mengatasi permasalahan di atas.
Dan dalam rangka penjaminan mutu pendidikan dengan telah diterbitkannya PP no 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi acuan kita dalam pembangunan bidang pendidikan dan juga dapat menjadi cermin kita dalam self assesment, dalam mengukur sejauh mana kita tertinggal atau sejauh apa yang harus kita raih. Karena SNP ini adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraa pendidikan. Adapun SNP meliputi 8 bidang :
1.   Standar Isi
2.   Standar Kompetensi Lulusan
3.   Standar Proses
4.   Standar Sarana Prasarana Pendidikan
5.   Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6.   Standar Pengelolaan
7.   Standar Pembiayaan
8.   Standar Penilaian Pendidikan
Dalam upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan,  ke delapan Standar Nasional Pendidikan diatas menjadi jaminan dapat dihasilkannya tujuan nasional pendidikan yang diharapkan yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat , berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
          Karena itu problem dan upaya yang dilakukan dapat kita lihat dari pencapaian 8 standar nasional tersebut adalah :
1.  Standar Isi
Standar isi ini disusun dan menjadi kewenangan pemerintah pusat, yang berisi :Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum,beban belajar, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  dan Kalender Pendidikan/Akademik . Sejak tahun 2006 satuan pendidikan kita secara bertahap telah menerapkan kurikulum ini dan berbagai kegiatan terkait sosialisasi dan workshop guna implementasi standar isi telah dilakukan.
2.  Standar Proses
Dalam rangka menghasilkan output yang berkualitas kriteria minimal bagaimana proses pembeljaran harus dilaksanakan harus didisain oleh para pendidik. Proses pembelajaran yang ideal adalah proses yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk mendukung jaminan ini berbagai kegiatan dan pelatihan model-model pembelajaran dilakukan dan dikembangkan. Untuk itu supervisi dan monitoring serta pengawasan masyarakat sangat diperlukan baik oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk  menjamin proses pembelajran yang ideal sehingga mencapai hasil output  yang optimal.
3.  Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Karena itu output lulusan terutama tingkat kelulusan dan rata-rata nilai kelulusan  menjadi salah satu indikator kuat tentang mutu pendidikan. Pada satuan pendidikan SD capaian masih dalam grade sedang (rata-rata 4-6), SMP/MTs kita masih perlu terus ditingkatkan (peringkat di provinsi tahun ini no 2 dari bawah), SMA dan SMK kita sudah lumayan baik (peringkat belasan). Bahkan SMA N 1 Kajen rata-rata UN tahun ini peringkat 6 se Jawa Tengah dan peringkat 1 untuk Mapel Fisika. (selamat dan luar biasa !)  
4.  Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dari 11.636 guru PNS dan Non PNS yang ada di Kabupaten Pekalongan  baru 35% yang memenuhi kualifikasi, dan sekarang 25% sedang menempuh kualifikasi. Dan yang telah bersertifikat dengan tunjangan profesi baru 1.894, Namun demikian kompetensi guru-guru kita belum merata, untuk itu kami telah menndatangani MOU dalam program  BERMUTU (Better Education through Reformed Management  Universal and Teacher Upgrading)  bersama dengan 75 Kabupaten /Kota di Indonesia, sebagai pilot project program peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru melalui kelompok kerja fungsional guru, kepala sekolah dan pengawas (KKG/MGMP/KKKS/MKKS/KKPS/MKPS). 
Dampak yang diharapkan:
a. Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa dalam
b. Termotivasinya sekolah untuk membangun komunitas profesional dan mengembangkan budaya belajar yang keberlanjutan dan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja sekolah.
c. Terwujudnya sekolah yang mampu membangun sistem jejaring dan belajar bagi warga sekolah untuk mengembangkan profesionalisme secara mandiri dalam bidang masing-masing.
d. Terwujudnya kerjasama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesadaran untuk saling bertukar informasi dalam pengetahuan, keterampilan, dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan.
5.  Standar Sarana Prasarana Pendidikan
Persyaratan minimal tentang:
 Sarana :
perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, BHP
 Prasarana:
          R.kelas, R.pimpinan satuan pendidikan, R.pendidik, R.tata usaha, R.perpustakaan, R.laboratorium, R.bengkel kerja, R.unit produksi, R.kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi
Dari ruang kelas  TK, SD, SMP dan SMA/SMK sejumlah 6.006, dalam kondisi baik 3.986 kelas, rusak ringan 964 kelas dan rusak berat 1.056 kelas perlu mendapatkan Rehabilitasi/revitalisasi yang dananya melalui APBD Kabupaten Pekalongan, APBD provinsi dan APBN.
Dari 95% SD/MI kita belum memiliki gedung perpustakaan dan laboratorium sebagaimana tuntutan Standar Sarana Prasarana Pendidikan, tentu kita masih membutuhkan banyak dana, sementara DAK pendidikan kita baru mampu merehabilitasi ruang kelas.   Namun untuk tingkat SMA-SMK-MA jauh lebih baik, 95 % telah memiliki sarana prasarana sesuai standar. 
6.  Standar Pengelolaan
Kriteria minimal dalam pengelolaan diharapkan menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Kita ketahui bahwa peran masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan sangat besar khususnya di jenjang TK/RA, hanya 4 TK/RA negeri dari 338 satuan pendidikan, dan 4 SMK Negeri dari 18 SMK yang ada. Untuk tingkat SD/MI ada 31 SD/MI swasta dari 648 yang ada, dan untuk SMP/MTs negeri ada 75 dari 104 yang ada. Untuk pengelolaan yang baik tentu peran Dewan Pendidikan dengan forum Komite Sekolah dapat lebih maksimal untuk mendukung  MBS dan pengembangan sekolah.
7.    Standar Pembiayaan
Persyaratan minimal tentang:
 Biaya Investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap
 Biaya Personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan
 Biaya Operasi meliputi
  gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
  bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
  biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya,  air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan  lain sebagainya.
PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan menegaskan bahwa dana pendidikan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dapat bersumber dari Anggaran Pemerintah, Bantuan Pemerintah Daerah, Pungutan dari Peserta Didik atau orang tua/wali sesuai peraturan perundangan yang berlaku.    
Kep. Mendiknas No.:044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, bahwa salah satu fungsi Komite Sekolah adalah menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Keputusan Bupati yang kami keluarkan dalam rangka mendukung pembiayaan pendidikan tidak lain dalam rangka mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan, karena dana BOS  belum mencukupi dan pemerintah daerah memiliki  keterbatasan untuk pendampingan.  Karena kita tahu dari 40% dana APBD yang di Dinas Pendidikan 80% digunakan untuk gaji PNS. 
8.  Standar Penilaian Pendidikan
Standar Penilaian Pendidikan merupakan standar nasional penilaian pendidikan tentang mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Dalam rangka akuntabilitas para guru dituntut untuk mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan measurable, reliable, dan accountable.  
Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan , dalam upaya peningkatan mutu pendidikan banyak hal yang harus kita lakukan dan peran semua pihak stakeholder senantiasa kami harapkan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rakhmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian, sehingga kita mampu meneruskan tugas-tugas yang luhur dan mulia untuk kepentingan bangsa dan negara khususnya masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates